Tersangka Korupsi TPPI Akan Diperiksa di KBRI Singapura

Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?
- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus BadanĀ  Reserse

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI
Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa tersangka kasus dugaan
Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung
korupsi penjualan kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratmo, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Namun menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, proses birokrasinya tidak bisa tiba-tiba dan membutuhkan waktu, sehingga belum bisa dipastikan waktunya.


"Kami beritahu dulu (pihak berwenang Singapura), jangan ada koordinasi

tidak baik," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.


Pemilihan Kedutaan sebagai tempat pemeriksaan Honggo oleh Victor

dirasa tepat karena KBRI adalah representasi wilayah Indonesia di

Singapura. "Tidak boleh memeriksa di bukan negara kita. KBRI kan negara kita," ujar Victor.


Sebelumnya diberitakan Honggo meminta kepolisian agar pemeriksaan

dilakukan di Singapura karena dirinya akan menjalani operasi jantung.


Selain Honggo, juga telah ditetapkan dua orang tersangka lainnya yakni

mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran Badan Pelaksana Migas dan Gas (BP Migas) Djoko Harsono dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya