Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Parlemen menilai kinerja pemerintah tidak sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2014.
Penilaian ini dilakukan, saat sidang paripurna tentang Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2014.
Baca Juga :
Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
Penilaian ini dilakukan, saat sidang paripurna tentang Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2014.
Baca Juga :
Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
"Pengelolaan APBN 2014, belum memenuhi peraturan perundang-undangan, khususnya untuk Ditjen Pajak," kata anggota fraksi PDIP, Daniel Lumban Tobing, dalam sidang paripurna di DPR, Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.
Dia mengatakan, hal itu dengan melihat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang tidak konsisten.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Zulfadhli, menyoroti inflasi sebesar 8,32 persen pada tahun 2014 dan angkanya jauh dari target 7 persen.
"Fraksi Golkar mengingatkan inflasi bukan hanya angka, tetapi juga beban bagi masyarakat," kata dia.
Zulfadhli meminta, agar pemerintah menetapkan target yang realistis dalam APBN. Hal ini bertujuan agar realisasinya bisa mencapai target.
"Pemerintah diminta, agar menyusun asumsi makro yang lebih realistis untuk menjaga kredibilitas APBN," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Pengelolaan APBN 2014, belum memenuhi peraturan perundang-undangan, khususnya untuk Ditjen Pajak," kata anggota fraksi PDIP, Daniel Lumban Tobing, dalam sidang paripurna di DPR, Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.