Bantu Pedagang Pasar Johar, OJK Himpun Rp1,7 Miliar

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional Jawa Tengah, berhasil menghimpun dana sebesar Rp1,7 miliar untuk membantu pedagang pasar Johar Semarang. Bantuan diberikan usai kebakaran yang melanda pasar terbesar di Kota Semarang tersebut.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Dana berasal dari 34 pelaku jasa keuangan di Kota Semarang, melalui program tanggung jawab sosial (
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
corporate social responsibility /CSR). Jumlah tersebut terdiri atas mayoritas bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).


Kepala OJK Regional Jateng-DIY, Wibowo Santoso, Jumat 3 Juli 2015, mengatakan dana CSR yang dikumpulkan usai kebakaran hebat yang melanda pasar tradisional terbesar di Jateng itu diharapkan mampu meringankan beban pedagang. Apalagi, banyak dari mereka mengalami kehilangan modal mereka.


"Dana Rp 1,7 miliar itu, secara simbolis telah kami serahkan kepada perwakilan pedagang pasar Johar pada acara 'Pekan Rakyat Syariah' oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," kata Wibowo di Semarang.


Menurut dia, untuk skim penyaluran dana CSR tersebut dibagi atas dua jenis penyaluran.
Pertama
, penyaluran secara langsung oleh masing-masing Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada nasabah/debitur dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Semarang sebesar Rp1,54 miliar.


Kedua
, penyaluran dana CSR dalam bentuk tunai di bawah koordinasi OJK kantor regional 4 Jateng-DIY sebesar Rp259,5 juta.


Adapun penyerahan dana CSR dalam bentuk tunai diserahkan pada Kamis 2 Juli 2015, kepada tiga kelompok pedagang dengan jumlah total 78 pedagang. Sementara itu, tahap dua akan dilakukan pada Jumat 4 Juli 2015 kepada tujuh kelompok pedagang dengan total 222 pedagang.


Santosa menambahkan, usai kebakaran pasar Johar pada Sabtu 9 Mei 2015 lalu, banyak dari pedagang yang telah menggunakan kredit plus yang dijamin asuransi. Sehingga, untuk memulai bisnis mereka kembali, tidak terlalu membutuhkan proses penjang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya