Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, membatalkan pernyataannya yang memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Hal ini dilakukan, kata Yuddy, karena Wakil Presiden Jusuf Kalla tak memperbolehkan mobil dinas tersebut digunakan untuk mudik.
"Awalnya saya memberikan diskresi (mengambil keputusan sendiri) terhadap peraturan tersebut. Namun, kan Pak JK udah memberikan instruksi bahwa kendaraan operasional tidak boleh dipergunakan," kata Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
"Awalnya saya memberikan diskresi (mengambil keputusan sendiri) terhadap peraturan tersebut. Namun, kan Pak JK udah memberikan instruksi bahwa kendaraan operasional tidak boleh dipergunakan," kata Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
Baca Juga :
Sanksi Bagi PNS DKI yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Sehingga, keputusannya itu otomatis dibatalkan karena JK berkehendak lain.
"Saya kan menteri, itu di atasnya masih ada wapres, di atasnya lagi masih ada presiden. Jadi kalau menteri mengambil kebijakan lalu di atasnya lagi memberikan instruksi atau kebijakan baru, maka tunduk ke yang atas," ujar dia.
Sebab, kata dia, sebenarnya dalam Undang Undang pun sudah ada aturannya yaitu dilarang menggunakan mobil dinas. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sehingga, keputusannya itu otomatis dibatalkan karena JK berkehendak lain.