Dekopin: Perpres Bappenas Bukti Jokowi Neolib

Ilustrasi aktivitas koperasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Mohamad Sukri, menyatakan Dekopin mengkritik tajam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66/2015 tentang Bappenas yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Mei lalu.

"Sejak Zaman Orde lama hingga Pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), struktur organisasi di Bappenas selalu memperhatikan konstitusi. Dipastikan ada pejabat eselon 1 dan eselon 2 yang menangani Ekonomi Konstitusi (Koperasi & UKM), era lalu ada Deputi Pengentasan Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan KUKM dan Direktur Koperasi & UKM, kini dihapuskan dan digantikan Deputi Ekonomi," kata Mohamad Sukri, dalam keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 8 Juli 2015.

Ia mengatakan, dalam PerPres No.66/ 2015 pasal 11 dijelaskan Deputi Ekonomi bertugas terkait ekonomi makro, analisis investasi proyek Infrastruktur. Serta koordinasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi dan pengendalian perencanaan Pembangunan Nasional dibidang ekonomi.

Demikian pula di pasal 12 yang menjabarkan fungsi deputi ekonomi, tidak lagi menaruh perhatian terhadap ekonomi rakyat. "Amanah pasal 33 UUD 1945 terkesan dilecehkan karena lebih mengedepankan kepentingan Kapitalis. Ini menjadi bukti baru, bahwa pemerintahan sekarang Neolib!" kata Sukri, yang juga Politisi Partai Demokrat, ini.

Ketua Harian Dekopin, Agung Sujatmoko, menyesalkan terbitnya Perpres No.65 & 66 tentang Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Lazada Beri Jalur Globalkan Produk UKM Lokal

"Karena itu mencederai rakyat, ekonomi rakyat yang kian hari kian sulit. Mungkin kedepan akan kian suram karena Pemerintah & Negara sudah tidak lagi peduli pada Koperasi & UKM," kata Agung.

Terkait Perpres tersebut, menurut Sukri, Dekopin akan melakukan protes keras dan mendesak Pemerintah untuk merivisi Perpres tersebut. "Kami meminta agar Perpres tersebut disesuaikan dengan konstitusi dan berpihak pada Rakyat," ujar dia.

Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Jokowi: Tax Amnesty Jadi Jawaban Merebut Dana Investasi

Deklasi harta atau aset 1.294 peserta dengan akumulasi Rp9,95 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016