Empat Bank Ditunjuk Tampung CPO Fund

Lahan Kelapa Sawit di Balikpapan
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id
Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
- Pungutan dana pendukung kelestarian perkebunan minyak kelapa sawit (
crude palm oil
Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar
/CPO) atau CPO fund siap dipungut tanggal 16 Juli. Pemerintah pun telah menunjuk bank kustodian untuk menampung dana yang dipungut dari eksportir dan industri pengolahan produk kelapa sawit itu. 

Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen
"Tanggal 16 Juli sudah mulai berlaku," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat 10 Juli 2015.

Sekadar informasi, pemberlakuan dana pungutan ini seharusnya berlaku per 1 Juli lalu, namun mundur karena ada masalah teknis mekanisme pemungutan. Sofyan pun mengatakan bahwa masalah-masalah tersebut sudah selesai.

"Tadinya, kan, karena ada persoalan governance dan penunjukan direksi Badan Layanan Umum (BLU). Semuanya sudah oke. Struktur sudah, rekening sudah, dan semua siap investasi (dana pungutan CPO)," tambahnya. 

Mantan Menteri Negara BUMN mengatakan, pemerintah telah menunjuk bank-bank yang akan digunakan sebagai pengelola dana pungutan CPO itu. Ada empat bank yang akan digunakan.

"Banknya sudah ada empat. tiga diantaranya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu bank swasta terbesar, saya pikir Bank Central Asia (BCA) yang punya network banyak," ungkapnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya