Perpanjangan Konsensi Petikemas JICT Dipertanyakan

Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja JICT
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
- Indonesia Port Watch (IPW) meragukan pernyataan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, bahwa perpanjangan konsesi PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) kepada asing murni aksi korporasi. 

Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya
JICT sebagai aset strategis bangsa, merupakan pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia dengan kinerja pelayanan yang terbaik di Indonesia dan Asia Pasifik. Keputusan untuk memperpanjang konsesi ke asing selama 20 tahun ke depan sudah sewajarnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan stakeholders penting pelabuhan lainnya, bukan hanya ditentukan oleh internal Pelindo II. 

Pemerintah Bakal Mudahkan Swasta Bangun Pelabuhan
Apalagi menurut Presiden IPW, Syaiful Hasan,  harga jualnya yang ditentukan begitu murah, hanya US$215 juta dengan biaya sewa US$85 juta per tahun. Tidak sebanding dengan pendapatan dari JICT yang mencapai US$280 juta dan perolehan keuntungan US$150 juta per tahun.

"Di mana logikanya, seorang Dirut BUMN perhubungan bisa mengatakan perpanjangan konsesi JICT sebagai aset strategis bangsa dan pintu gerbang perekonomian nasional bukan urusan Menteri Perhubungan? Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun tidak diajak bicara," ujar Syaiful dalam siaran persnya, Jumat 10 Juli 2015. 

Sebagai informasi, Pelindo II akan memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan swasta asing dari Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH) selama 20 tahun ke depan sampai 2039, setelah masa konsesi yang sekarang habis tahun 2019.

Dia mengingatkan, ketika JICT diprivatisasi saat krisis moneter tahun 1999, pembahasan dilakukan oleh tiga Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN dan Menteri Perhubungan serta DPR.  

"Bahkan waktu itu sempat mencuat kasus dugaan korupsi privatisasi. Tanri Abeng dan Herwidayatmo, masing-masing sebagai Meneg BUMN dan Ketua Bapepam saat itu menjadi tersangka. Kasusnya kami dengar belum SP3," kata Syaiful.

Sebelumnya, PT Pelindo II memastikan tidak akan terpengaruh dengan protes pemerintah  dan serikat pekerja terhadap rencana perpanjangan konsesi JICT dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. RJ lino menegaskan, perpanjangan kontrak tersebut akan tetap dilakukan, karena hal ini murni aksi bisnis yang dilakukan perusahaan. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya