Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengakui ada rapat antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan pimpinan DPR dan para ketua fraksi pada Senin, 13 Juli 2015. Ia membantah bahwa pertemuan itu untuk menghambat proses pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Itu masih jauh dari pengunduran jadwal, justru pimpinan DPR mendorong KPU bekerja lebih keras jangan sampai pilkada terganggu. Jangan interpretasi macam-macam. Tidak ada tujuan menghambat atau menunda (pilkada),” ujarnya kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta.
Menurutnya, rapat pimpinan DPR dengan BPK sebenarnya sudah direncanakan jauh hari. Rapat itu disesuaikan hasil audit BPK.
"Hari ini sesuai dengan informasi yang kami terima BPK sudah selesai audit dengan kategorisasi PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu). Siang ini insya Allah selesai dan diserahkan secara resmi," katanya.
Legislator Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa rapat hasil audit kinerja KPU oleh BPK kepada DPR adalah tindak lanjut dari permohonan pada masa sidang lalu. Komisi II DPR RI meminta BPK mengaudit KPU.
Hasil audit BPK, katanya, merupakan rambu-rambu bersama agar proses pilkada serentak bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Satu sisi sebagai evaluasi proses pelaksanaan pilkada. Di sisi lain ini adalah untuk rambu-rambu agar pilkada ini sebagai starting point bersama antara Pemerintah dan DPR dalam menyukseskan pilkada serentak,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Legislator Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa rapat hasil audit kinerja KPU oleh BPK kepada DPR adalah tindak lanjut dari permohonan pada masa sidang lalu. Komisi II DPR RI meminta BPK mengaudit KPU.