Bank Muamalat Salurkan Rp125 Miliar ke Citifin Syariah

Bank Muamalat
Sumber :
VIVA.co.id
Jika Menguntungkan, BNI Kaji Buka Cabang di Malaysia
- Bank Muamalat Indonesia dan Citifin Multi Finance Syariah (Citifin) secara resmi melaksanakan penandatanganan kerja sama pembiayaan senilai Rp50 miliar di Jakarta.

Setelah Malaysia, Bank Mandiri Rambah Filipina dan Vietnam

Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan penambahan dari total eksposur pembiayaan yang sebelumnya sehingga menjadi senilai Rp125 Miliar.
Mandiri Siapkan 300 Juta Ringgit Bangun Cabang di Malaysia


Menurut keterangan pers yang diterima
VIVA.co.id
, Selasa 14 Juli 2015, Bank Muamalat memberikan fasilitas penyaluran pembiayaan dengan akad Wakalah bil Ujrah (channeling) dan memiliki jangka waktu pencairan selama 36 bulan. Dana perbankan ini akan diperuntukkan sebagai modal kerja yang disalurkan ke konsumen Citifin untuk program pembiyaaan pemilikan mobil.


“Sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara syariah. Kerja sama ini turut menunjukkan fokus bisnis Bank Muamalat untuk menggarap pasar ritel melalui penyaluran secara selektif ke sejumlah sektor riil yang prospektif,” kata Direktur Retail Banking Bank Muamalat Adrian A. Gunadi.


Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sudah terjalin sejak 5 tahun yang lalu. Saat itu, Citifin yang dahulu bernama Tirta Laras Finance (TLF) untuk pertama kalinya mendapat pembiayaan dari BMI sebesar Rp3,5 Miliar untuk modal Unit Usaha Syariah.


Citifin tercatat sudah mendapat 5 kali fasilitas pembiayaan dari Bank Muamalat dengan pola Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah. Kerja sama tersebut terus berkembang dengan baik sehingga dukungan pembiayaan dari Bank Muamalat ke Citifin dari waktu ke waktu terus meningkat.


Pertumbuhan Citifin hingga sekarang sedikit banyaknya adalah berkat dukungan Bank Muamalat sebagai salah satu mitra perbankan. Hingga saat ini Citifin telah bekerjasama dan mendapat dukungan pembiayaan dari tujuh bank, terdiri dari lima bank nasional dan dua bank Badan Pembangunan Daerah (BPD) Syariah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya