Alfamart Salurkan 10 Ribu Bingkisan ke Keluarga Prasejahtera

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
VIVA.co.id
Bidik 600 Ribu Pelanggan, Alfamart Luncurkan TabloidKu
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) bekerja sama dengan Yayasan BM Cinta Indonesia (BMCI) akan menyalurkan bantuan sedikitnya 10 ribu paket bingkisan untuk masyarakat prasejahtera.

Xl Axiata Gandeng Alfamart untuk Permudah Penjualan Pulsa

Penyaluran bantuan ini berasal dari donasi konsumen Alfamart yang digalang pada periode 1-31 Juli 2015, seluruh Donasi dikelola oleh BMCI untuk penyaluran bingkisan bagi keluarga prasejahtera.
Tips Hemat, Siasati Naiknya Harga Kebutuhan


Launching
program penyaluran 10 ribu Bingkisan Bagi Masyarakat Prasejahtera diadakan di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dihadiri Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, demikian siaran pers yang diterima
VIVA.co.id,
Kamis 16 Juli 2015.


Sebanyak 500 paket dibagikan kepada masyarakat pada acara tersebut. Paket bingkisan berisi kebutuhan pokok seperti beras lima kilogram, minyak goreng dua liter, gula satu kg, kecap, saus sambal, susu kental manis, teh celup, dan mie instan dengan total paket senilai Rp150 ribu akan dibagikan secara gratis di beberapa kota yang tersebar di Indonesia.


Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mengatakan melalui kampanye ini, Alfamart mengajak konsumen untuk merenungkan kembali betapa berbuat kebaikan dapat dilakukan setiap saat dengan mudah untuk membantu orang-orang di sekitar mereka. “Semakin banyak yang berpartisipasi, akan semakin banyak juga yang terbantu,” kata dia.


Penasehat Yayasan BMCI, Kemal Al Munawar dalam kesempatan tersebut juga menyambut hangat kerja sama dengan Alfamart. “Semoga dengan adanya sinergi ini dapat menginspirasi pihak swasta lainnya, agar dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.


Adanya keterlibatan partisipasi konsumen melalui 10 ribu toko Alfamart, diperkirakan dapat menghimpun sedikitnya Rp2 miliar selama periode 1-31 Juli 2015, program ini telah memperoleh izin dari Kementerian Sosial RI. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya