KPK Tak Izinkan Artis Velove Vexia Temui OC Kaligis

Velove Vexia Jenguk OC Kaligis di kantor KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id
OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara
- Keluarga OC Kaligis, tersangka dugaan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, hari ini kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Artis sinetron Velove Vexia, salah seorang anak Kaligis, datang ditemani kakak, adik dan kuasa hukum mereka.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis
"Kami datang kesini untuk follow up surat mengenai izin kunjungan ke papa, tapi ternyata masih belum boleh ketemu," ujar Bernard Kaligis, Sabtu 18 Juli 2015 di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Velove Vexia Sedih Ayahnya Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Velove menjelaskan, terdapat suatu peraturan internal dari KPK yang melarang pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk datang mengunjungi OC Kaligis. 

"Itu peraturan dari internal mereka sendiri. Kita mau ketemu papa murni hanya untuk memberi support, di saat seperti ini yang dibutuhkan Papa adalah dukungan," kata Velove yang ke KPK dengan baju hitam. 

David Kaligis, salah seorang saudara Velove, mengatakan, sebagai anak dan keluarga, seharusnya mereka memiliki hak untuk tetap dapat bertemu dengan ayah mereka sendiri tanpa perlu dihalangi oleh peraturan internal KPK. Terlebih, kata David, saat ini masih merupakan momentum Lebaran.

"Lebaran tapi anak sendiri tidak boleh kunjungi orang tuanya. Kita minta keadilan dan kepastian hukum," kata David.

Kuasa hukum keluarga Kaligis, Tommy Apriawan mengatakan, KPK baru memberi izin untuk menjenguk pada Kamis mendatang. Padahal sebelumnya sempat dikatakan bahwa hari ini keluarga diperbolehkan untuk melakukan kunjungan. Keluarga Kaligis mengaku, mereka akan terus berupaya agar dapat bertemu dengan OC Kaligis dalam waktu dekat.

Pengacara senior OC Kaligis ditahan KPK pada Selasa kemarin usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatra Utara. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya