Sesumbar Farhat Abbas Jika Menang Lawan Ahmad Dhani

Farhat Abbas
Sumber :
  • Rizky Sekar Afrisia/ Vivanews

VIVA.co.id - Pengacara kondang Farhat Abbas mengucapkan janji jika dia bisa memenangi gugatannya kepada Ahmad Dhani. Farhat memang tengah mengajukan gugatan dan menuntut bos Republik Cinta Management (RCM) itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan Rp54 miliar.

Farhat mengatakan jika menang dia akan memberikan sebagian uang hasil gugatannya kepada pemain timnas PSSI. Farhat iba dengan nasib para pemain liga dan timnas yang tengah menganggur lantaran kompetisi diberhentikan FIFA.

Tak Hanya Dhani, Farhat Abbas Juga Incar Posisi Gubernur DKI

"Sebagian uang hasil menang gugatan melawan dhani gue berikan kepada timnas pssi yg saat ini sedang nganggur karena mempora (Menpora)," tulis Farhat, Rabu 22 Juli 2015.

Farhat Abbas: Regina Masih Cinta Sama Saya

Namun tuntutan Rp54 miliar itu langsung ditanggapi pengacara Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah. Ramdhan menantang balik Farhat Abbas untuk menuntut kliennya dengan nilai yang lebih besar. Tantangan itu keluar karena Ramdhan merasa apa yang dilontarkan Farhat tak masuk akal.

"Tanggung, jangan Rp54 miliar, kekecilan, satu triliun sekalian. Enggak masuk akal, yang salah dia, masak dia mau menuntut," kata Ramdhan, saat dihubungi VIVA.co.id melalui telepon.

Ramdhan mempertanyakan dalil apa yang akan digunakan Farhat saat menuntut Dhani. Ia mempersilakan Farhat melakukan apa yang dia mau.

Farhat memang tengah kesal dengan keputusan Dhani yang ingin memenjarakannya. Bahkan setelah dilaporkan ke polisi, rencananya tak lama lagi Farhat akan disidangkan dengan kasus pencemaran nama baik.

Farhat Mau Gerebek Rumah Regina, Tuding Kumpul Kebo

Perseteruan ini adalah buntut dari ocehan Farhat soal kasus kecelakaan mobil yang menimpa anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ.

Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Farhat Abbas

Farhat Abbas Harap Ada Keringanan Hukuman

Sidang ditunda selama sepekan karena hakim sedang mengikuti pelatihan.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016