Didatangi Korban dalam Mimpi, Algojo Noer Baety Minta Maaf

Pembunuh wartawati Noer Baety di kantor polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Polisi Ringkus Bangor, Geng Remaja Sadis
- Pembunuh wartawati lepas, Noer Baety Rofiq, Deni Setiawan dan Hafit Ubaidilah, mengaku gelisah karena kerap bermimpi buruk. Dalam mimpi mereka, Noer Baety kerap muncul. 

Usai Bunuh Wartawati Baety, Para Pelaku Kebagian Rp500.000
Ubay --sapaan akrab Hafit Ubaidilah, yang ditemui di Mapolresta Depok pada Rabu, 22 Juli 2015 sampai jatuh sakit. Dia mengaku tak tahan bertemu sosok korban dalam mimpi. Terlebih Ubay juga yang menghujani Bety dengan sembilan tusukan. 

Sahabat Noer Baety Tuntut Pembunuh Dihukum Mati
"Saya takut, Pak. Setiap kebayang saya selalu mohon maaf sama almarhumah," ucap pria bertato itu lesu. 

Dia juga mengaku, perasaan bersalah dan penampakan sosok almarhumah bahkan telah membayanginya sejak sebelum tertangkap polisi.

"Saya kadang melihat ada di jendela, ada di pintu dan di kamar. Kalau mimpi saya sangat takut," tuturnya.

Kondisi kedua tersangka yang kerap dibayangi rasa bersalah juga dibenarkan oleh Sarifudin, tersangka lainnya atas kasus ini.

"Kalau saya enggak pernah dimimpiin. Yang sering tuh si Ubay sama Deni. Kalau mimpi kaya rep-repan. Nyebut-nyebut nama korban," kata Udin menceritakan kondisi kedua rekannya yang juga berada dalam tahanan.

Menurut keterangan polisi, Bety dihabisi usai santap sahur, Kamis 2 Juli 2015. Sedangkan jasadnya baru diketahui keluarga Sabtu 18 Juli 2015, atau sehari setelah lebaran. 

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat luka bacok di bagian leher dan sembilan luka tusuk di bagian perut, dada dan pinggang. Tulang rusuk wartawati berusia 44 tahun itu diketahui mengalami kerusakan cukup parah akibat hantaman benda keras. 

Setelah korban tewas, para pelaku kemudian mengikat mayat Baety. Mereka kemudian menjarah laptop, kamera, empat ponsel, dan sejumlah uang tunai senilai Rp200 ribu. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Pujono, Sarifudin, Hafit Ubaidilah dan  Deni Setiawan. Kasusnya ditangani Polresta Depok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya