Kemendag Tidak Akan Kurangi Kuota Impor Sapi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan

VIVA.co.id - Kementerian Perdagangan menyatakan akan tetap mengeluarkan izin impor 50 ribu ekor sapi pada saat memasuki kuartal III-2015. Namun, Kemendag masih menunggu evaluasi menteri pertanian terkait kebutuhan daging sapi nasional.

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Kamis 23 Juli 2015, menjelaskan, izin impor masih dalam proses pertimbangan dari keputusan menteri pertanian.

"Masih tunggu dari Kementerian Pertanian, hasil evaluasi dari bagaimana masalah stok sapi di Indonesia," ujar Rachmat di kantor Kemendag, Jakarta.

Rachmat tidak akan mengurangi jatah kuota impor sapi pada kuartal III tahun ini. Namun, impor sapi tersebut akan dilakukan bertahap.

"Mengurangi kuota tidak benar, hanya izinnya 50 ribu ekor dulu," katanya.

Indonesia Terancam Krisis Petani

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk mengeluarkan izin impor 50 ribu ekor sapi dari Australia untuk kuartal III-2015. Jumlah ini lebih rendah dibanding dengan impor kuartal II yang mencapai 250 ribu ekor sapi asal Australia dan kuartal I sebanyak 75 ribu ekor. 

Menurut dia, izin impor tidak hanya terpatok pada 50 ribu ekor sapi. Tetapi, nantinya bisa ditambah kuotanya, jika produksi daging sapi lokal tidak mencukupi kebutuhan di dalam negeri.

"Ini akan dikeluarkan lagi. Saya lagi menunggu evaluasi menteri pertanian. Pasti akan kami lihat, tidak mungkin satu tahun ini 50 ribu ekor," ujarnya.

Kemungkinan untuk menambah kuota impor sapi ini, kata Rachmat, juga akan dilakukan, jika harga daging di dalam negeri tidak turun signifikan, setelah sebelumnya harga daging sapi melonjak tajam saat Lebaran.

"Impor sapi juga untuk menjaga stabilitas harga, karena cenderung naik. Tapi, kuotanya (penambahan) tanya ke Kementerian Pertanian," katanya.

petani tembakau

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia

Hal tersebut melemahkan daya saing industri nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016