Sumber :
- Antara/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menyebut, hingga akhir Juni tahun ini total dana perlindungan pemodal (DPP) mencapai Rp95,81 miliar, atau melampaui target 2015 yang sebesar Rp93,3 miliar.
"DPP yang dikelola sampai akhir Juni Rp95,81 miliar, target tahun ini sebesar Rp93,32 miliar. Sampai akhir tahun bisa lebih besar lagi. Ini berarti akan memberikan proteksi yang lebih besar kepada pemodal," ujar Direktur P3IEI, Yoyok Isharsaya, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa 28 Juli 2015.
Baca Juga :
Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Yoyok menjelaskan, dana yang terhimpun tersebut digunakan untuk perlindungan aset para investor sebagai pemilik modal.
Ada pun saat ini, total aset pemodal yang dilindungi mencapai Rp761,62 triliun dari 112 perusahaan efek dan 22 bank kustodian.
"Sampai akhir tahun ini kami optimis nilai DPP akan semakin besar," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, hingga akhir Juni 2015 jumlah pemodal di pasar saham domestik mencapai 438 ribu investor, atau meningkat dibanding catatan di 2014 sebanyak 368 ribu investor.
"Kami masih mempunyai potensi pasar yang luar biasa menarik bagi investor, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga profesional," tuturnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ada pun saat ini, total aset pemodal yang dilindungi mencapai Rp761,62 triliun dari 112 perusahaan efek dan 22 bank kustodian.