P3IEI Catatkan Dana Perlindungan Pemodal Rp95,81 Miliar

Bursa Efek Indonesia.
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
- PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menyebut, hingga akhir Juni tahun ini total dana perlindungan pemodal (DPP) mencapai Rp95,81 miliar, atau melampaui target 2015 yang sebesar Rp93,3 miliar.

IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
"DPP yang dikelola sampai akhir Juni Rp95,81 miliar, target tahun ini sebesar Rp93,32 miliar. Sampai akhir tahun bisa lebih besar lagi. Ini berarti akan memberikan proteksi yang lebih besar kepada pemodal," ujar Direktur P3IEI, Yoyok Isharsaya, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa 28 Juli 2015.

Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Yoyok menjelaskan, dana yang terhimpun tersebut digunakan untuk perlindungan aset para investor sebagai pemilik modal. 

Ada pun saat ini, total aset pemodal yang dilindungi mencapai Rp761,62 triliun dari 112 perusahaan efek dan 22 bank kustodian.

"Sampai akhir tahun ini kami optimis nilai DPP akan semakin besar," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, hingga akhir Juni 2015 jumlah pemodal di pasar saham domestik mencapai 438 ribu investor, atau meningkat dibanding catatan di 2014 sebanyak 368 ribu investor.

"Kami masih mempunyai potensi pasar yang luar biasa menarik bagi investor, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga profesional," tuturnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya