Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Pemerintah mengurangi jumlah pembangkit listrik yang dibangun PT PLN (Persero) dalam proyek 35.000 Mega Watt (MW). Pemerintah pun memberikan porsi lebih besar kepada swasta untuk menggarap proyek tersebut.
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Dengan cara tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jarman mengaku optimis proyek tersebut tak akan tertunda lagi.
"Dahulu tertunda karena pemilihannya berdasarkan yang termurah," kata dia di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.
Namun, dia mengatakan bahwa sekarang, pemilihan investornya tak bisa berdasarkan yang termurah. Sebelum bisa membangun pembangkit listrik, swasta pun harus mengikuti studi kelayakan (due diligence), baik dari segi kemampuan keuangan maupun teknisnya.
"Kalau dia terpilih, ya, harus jalan," ujarnya.
Jarman pun mengatakan bahwa Independent Power Producer (IPP) diharapkan serius dalam menggarap proyek ini. Sebab, mereka sudah menyampaikan komitmen dengan pemerintah.
"Kalau IPP tidak bisa membangun karena kekurangan duit, ya, sudah gugur dari awal. Jadi, sekarang memang perusahaan yang mampu (yang mengerjakan), bukan yang coba-coba," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, dia mengatakan bahwa sekarang, pemilihan investornya tak bisa berdasarkan yang termurah. Sebelum bisa membangun pembangkit listrik, swasta pun harus mengikuti studi kelayakan (due diligence), baik dari segi kemampuan keuangan maupun teknisnya.