Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Pemerintah mengurangi jumlah pembangkit listrik yang dibangun PT PLN (Persero) dalam proyek 35.000 Mega Watt (MW). Pemerintah pun memberikan porsi lebih besar kepada swasta untuk menggarap proyek tersebut.
Dengan cara tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jarman mengaku optimis proyek tersebut tak akan tertunda lagi.
"Dahulu tertunda karena pemilihannya berdasarkan yang termurah," kata dia di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.
Namun, dia mengatakan bahwa sekarang, pemilihan investornya tak bisa berdasarkan yang termurah. Sebelum bisa membangun pembangkit listrik, swasta pun harus mengikuti studi kelayakan (due diligence), baik dari segi kemampuan keuangan maupun teknisnya.
Baca Juga :
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
"Kalau dia terpilih, ya, harus jalan," ujarnya.
Jarman pun mengatakan bahwa Independent Power Producer (IPP) diharapkan serius dalam menggarap proyek ini. Sebab, mereka sudah menyampaikan komitmen dengan pemerintah.
"Kalau IPP tidak bisa membangun karena kekurangan duit, ya, sudah gugur dari awal. Jadi, sekarang memang perusahaan yang mampu (yang mengerjakan), bukan yang coba-coba," ucapnya.
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :