Proyek 35.000 MW Didominasi Swasta, Pemerintah Optimis

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Pemerintah mengurangi jumlah pembangkit listrik yang dibangun PT PLN (Persero) dalam proyek 35.000 Mega Watt (MW). Pemerintah pun memberikan porsi lebih besar kepada swasta untuk menggarap proyek tersebut.

Dengan cara tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jarman mengaku optimis proyek tersebut tak akan tertunda lagi. 

"Dahulu tertunda karena pemilihannya berdasarkan yang termurah," kata dia di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.

Namun, dia mengatakan bahwa sekarang, pemilihan investornya tak bisa berdasarkan yang termurah. Sebelum bisa membangun pembangkit listrik, swasta pun harus mengikuti studi kelayakan (due diligence), baik dari segi kemampuan keuangan maupun teknisnya. 
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

"Kalau dia terpilih, ya, harus jalan," ujarnya.
Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?

Jarman pun mengatakan bahwa Independent Power Producer (IPP) diharapkan serius dalam menggarap proyek ini. Sebab, mereka sudah menyampaikan komitmen dengan pemerintah. 
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK

"Kalau IPP tidak bisa membangun karena kekurangan duit, ya, sudah gugur dari awal. Jadi, sekarang memang perusahaan yang mampu (yang mengerjakan), bukan yang coba-coba," ucapnya. 
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016