Sumber :
VIVA.co.id
- Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka mencari masukan terhadap jajaran penegak hukum dan melihat perkembangan kinerja yang dilaksanakan selama ini.
Untuk itu Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Hukum dan HAM, dan Kepala BNN Provinsi Sumsel, Senin 27 Juli 2015.
Ketua Tim Kunker Aziz mengemukakan masukan itu penting supaya bila ada kendala dapat dibenahi untuk program kerja berikutnya. Menurutnya dalam pertemuan itu banyak hal diperoleh. Seperti masalah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang yang diambil oleh Pemprov Sumsel untuk pengembangan Jakabaring Sport City, dan kita sudah mendapatkan laporannya itu dari pusat.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah setempat akan memberikan lahan pengganti untuk pembangunan gedung PTUN tersebut,” kata Aziz.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Amir Hamzah membenarkan bahwa PTUN Palembang yang ada saat ini belum dapat melayani secara prima kepada masyarakat pencari keadilan, karena keterbatasan sarana dan prasarana. Sebagai contoh, lanjutnya, kondisi gedung dan area parkir yang sangat sempit sehingga belum dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berperkara di PTUN.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :