Anggota Komisi IX DPR Minta MUI Tak Recoki BPJS

Ilustrasi kartu BPJS resmi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Soetrisno Bachir Mundur dari PAN
- Anggota Komisi IX DPR, Hang Ali Saputra Syah Pahan, menyatakan keinginan MUI agar (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS menggunakan sistem syariah dinilai tidak tepat. Saputra bahkan mempertanyakan fatwa MUI yang mengharamkan program BPJS Kesehatan.

Zulkifli Hasan Tak Hitung Pengangkatan SB Jatah PAN

"Kita bukan negara Islam, meski boleh-boleh aja MUI mau membuat ini itu. Kalau negara kita ini negara Islam lain cerita," kata Ali saat dihubungi.
Revisi UU Penyandang Disabilitas Diusahakan Segera Rampung


Fatwa MUI, kata Ali, justru tidak mencarikan solusi bagi masyarakat. Fatwa dari MUI soal BPJS itu bahkan rentan menimbulkan polemik.


"Jika (BPJS) dipermasalahkan seperti ini, yang ada bukan mendinginkan suasana, nantinya kasihan rakyat," lanjut Ali.


Padahal pembentukan program BPJS dilandasi undang-undang hasil pembahasan DPR dan pemerintah. Politisi PAN itu mengatakan, kalau ada usul pencabutan BPJS, itu hanya bisa dilakukan dengan mencabut undang-undang.  Sebab, program BPJS memang diperuntukkan bagi masyarakat.


"Kalau BPJS dihapus siapa yang urus rakyat nantinya," kata Ali.


Politisi PAN itu bahkan meminta agar MUI tidak terlalu ikut campur dalam penyelenggaraan BPJS.


"Ini bentuk pemberian perlindungan pemerintah untuk umat manusia yang kurang mampu. Jadi tolong jangan direcoki." (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya