Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Tak hanya menggunakan rupiah, transaksi dalam negeri di Indonesia juga menggunakan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat. Bank Indonesia (BI) pun menyebut Indonesia berbeda dengan negara lain.
Baca Juga :
Dolar Masih Lemah, Rupiah Melaju di Jalur Hijau
Sebab, negara-negara lain seperti Singapura, hanya menggunakan mata uang negerinya untuk transaksi di dalam negeri.
"Indonesia adalah negara yang unik," kata Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di kompleks BI, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.
Mirza mengatakan, selama puluhan tahun, transaksi di dalam negeri yang menggunakan mata uang asing, merupakan hal yang biasa. Misalnya, transaksi jual beli properti dan bahan kimia.
"Di luar negeri, tidak ada yang seperti itu. Di Singapura, transaksi dalam negeri menggunakan dolar Singapura, di India dengan rupee, dan di Thailand dengan bath," kata dia.
Mirza pun ingin agar apa yang dilakukan di negara lain, diterapkan di Indonesia. BI pun maklum kalau wajib rupiah ini butuh waktu.
Dia tidak memungkiri ada kendala dalam penerapan wajib rupiah untuk transaksi dalam negeri, seperti protes dari pengusaha.
"Kami jelaskan kepada mereka, kalau di negara lain transaksinya bisa pakai mata uangnya sendiri. Kita harus transaksi pakai rupiah," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mirza mengatakan, selama puluhan tahun, transaksi di dalam negeri yang menggunakan mata uang asing, merupakan hal yang biasa. Misalnya, transaksi jual beli properti dan bahan kimia.