Krisna Mukti Resmi Menduda

Selebritis Masuk Parlemen
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat mengetuk palu atas gugatan cerai Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti. Dengan demikian, pernikahan yang dijalin secara resmi sejak 23 Juni 2014 resmi berakhir.

"Alhamdulillah sudah diputus, dimana, hakim mengabulkan penguggat, dan putus pernikahan Devi dan Krisna," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri, usai persidangan di PA Depok, Selasa, 11 Agustus 2015.

Putusan tersebut tergolong cepat karena sebelum Idul Fitri, pihak Devi mengajukan bukti perdamaian yang menyatakan mereka ingin bercerai.

"Hari ini agendanya, berawal jawaban tergugat. Jawaban itu mengutip perdamaian yang diajukan sebelum lebaran. Jadi kami tak ada replik. Dilanjut bukti pernikahan, saksi orangtua Devi," kata Afdal.

Dalam sidang tersebut Devi dan kuasa hukumnya hadir. Krisna hanya diwakili oleh pengacara karena sedang berada di luar kota. Jika dalam 14 hari Krisna menerima keputusan tersebut, maka keduanya resmi berpisah.

"Belum resmi cerai, ini baru putusan. Masih menunggu 14 hari, kepada para pihak untuk melakukan upaya hukum. Karena sudah ada perdamaian, dipastikan para pihak akan menerima. Setelah 14 hari baru menerima akta cerai, dan baru akan berkekuatan hukum tetap," ujar Afdal.

Cerai dari Krisna Mukti, Devi Lega

Pernikahan Krisna dan Devi tak berjalan lama. Pernikahan mereka yang digelar bulan Juni 2014 itu pun cukup mengejutkan publik. Pernikahan mereka digelar secara diam-diam.

Selebritis Masuk Parlemen

Tak Berikan Tunjangan, Krisna Mukti Kena Sanksi dari DPR

Krisna Mukti diadukan istrinya ke Mahkamah Kehormatan DPR.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2015