Menteri Susi: Kalau Mau Petani Mati, Impor Garam yang Banyak

Harga Garam Anjlok hingga 50 Persen di Tuban
Sumber :

VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengatakan masalah yang dialami petani garam lokal dikarenakan saat panen tiba impor dilakukan, akibatnya jumlah garam yang diimpor lebih banyak daripada garam yang dibutuhkan.

Padahal, kebutuhan garam terbesar adalah untuk industri yang mencapai 1,1 juta ton. "Permasalahannya di sini, impor berlebihan (waktu) masuk panen," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2015.

Ia mengatakan dengan impor garam sebanyak 2,2 juta ton tak perlu terjadi. Angka impor garam ini merujuk pada data realisasi impor garam pada 2014 yang sebanyak 2,25 juta ton.

Susi menambahkan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam, impor garam tak boleh dilakukan sebulan sebelum impor dan dua bulan setelah impor.

Anggota DPD Dukung Indonesia Tegas terhadap China

"Kalau impor ini dilakukan, petani garam lama-lama bisa mati. Kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya, impor saja banyak-banyak," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad, mengatakan jika Menteri Susi ingin agar 50 persen produk garam lokal menjadi substitusi impor.

"Konsekuensinya petani garam harus produksi 1,1 juta ton. Itu yang dikerjakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan produksi garam," kata dia.

Pemerintah Diminta Mereformasi Tata Niaga Garam

Agar berpihak pada petani

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016