Risty Tagor Boleh Gugat Cerai Meski Berbadan Dua

Risty Tagor dan Stuart Collin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id - Kabar keretakan perkawinan pasangan selebritas Risty Tagor dan Stuart Collin, yang baru seumur jagung masih simpang-siur. Tidak jelas dari mana, rumor perceraian keduanya kini telah menjadi bola liar.

Tanggapan Risty Tagor Tentang Stuart Ikut Ujian Paket C

Risty dan Stuart masih bungkam. Meski keduanya masih bungkam, namun dugaan retaknya hubungan keduanya semakin dikuatkan dengan Instagram Risty yang tak lagi memajang foto-foto Stu, julukan Stuart.

Tragisnya, isu perceraian ini terjadi saat mantan istri pesinetron Rifky Balweel tersebut sedang berbadan dua. Saat Ramadan lalu, Risty mengaku sedang hamil muda, setelah menikah dengan Stuart.

Walau sedang hamil, sesuai undang-undang, Risty tetap diperkenankan mengajukan gugatan cerai. Risty kabarnya mengajukan gugatan cerai, karena tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin, serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Perempuan sedang hamil, atau tidak, pengadilan tidak bisa menolak gugatan. Nanti, pelaksanaan sidangnya tinggal diatur hakim," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kotamadya Bogor, Jawa Barat, Agus Yuspiain, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Agustus 2015.

Sesuai hukum acara sidang, perempuan yang sedang hamil tetap boleh menggugat cerai suami. Pembedanya hanya di akibat perceraiannya saja. Agus menuturkan, kalau suami yang mengajukan cerai, suami wajib memberikan jaminan selama masa iddah (living cost) selama 100 hari.

Jaminan yang biasanya berupa uang itu diberikan per hari selama 100 hari. Pihak suami juga wajib memberikan uang mut'ah satu kali setelah ada putusan cerai. "Pihak istri mendapatkan hak-hak akibat perceraian jika suami yang mengajukan cerai," jelas Agus.

Risty Tagor Undang Mantan Suami ke Pesta Anak

Sebaliknya, apabila istri yang menggugat, hamil atau tidak hamil, tidak ada uang iddah dan mut'ah setelah bercerai. "Putusan hakim biasanya, masa iddah (masa tunggu) sampai istri melahirkan. Jika tidak hamil, iddahnya tiga bulan, kalau hamil, ya sampai melahirkan," ucap Agus.

Artinya, lanjut dia, sidang perceraian tetap akan berjalan meski pihak istri sedang berbadan dua, dan istri tetap diperkenankan menggugat cerai suaminya walau hamil.

"Bisa saja istri pakai hak gugat cerai walau hamil, karena merasa dizalimi, tidak dinafkahi lahir dan batin, atau mengalami tindak kekerasan. Itu kan hak dia," kata Agus.

Sejauh ini, PA Kotamadya Bogor yang berada di Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Bogor Barat, tersebut belum menerima pendaftaran perceraian Stu terhadap Risty. Kalau memang benar menggugat cerai, Stu yang tinggal di Villa Duta, Bogor Timur, itu tetap tak bisa melayangkan permohonan cerai ke PA Kotamadya Bogor.

"Suami bisa mengajukan permohonan cerainya di tempat domisili istri. Kecuali istri meninggalkan rumah bersama, suami baru bisa mengajukannya ke tempat domisili sesuai KTP," jelas Agus.

Cerita Stuart Collin Pernah 'Homeschooling'

Kasus Risty, lanjutnya, gugatan cerai harus diajukan ke PA Jakarta Selatan, karena rumah Risty berada di wilayah Jakarta Selatan. (asp)

Rifky Balweel, Biby Alraen, Arsen dan Risty Tagor

Kemesraan Rifky Balweel Bareng Eks Istri dan Kekasih Baru

Hubungan baik ini terlihat saat mereka rayakan ulang tahun Arsen.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016