Reshuffle Harus Membawa Perubahan yang Baik

Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri memandang
reshuffle
kabinet merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Presiden, apabila itu memang dianggap perlu.


"
Reshuffle
kan hak prerogatif Presiden. Menteri-menteri bisa kapan saja di-
reshuffle
, karena mereka kan pembantu Presiden dan Presiden lah yang memiliki kewenangan,” ungkap politisi Nasdem ini saat menghadiri acara diskusi politik di
press room
, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2015.


Menurut Syarif, yang menjadi harapan bersama adalah bagaimana
reshuffle
tersebut dapat membawa perubahan dan perbaikan-perbaikan ke depannya.


"Dengan
reshuffle
ini, dalam waktu 4 tahun ke depan, mudah-mudahan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dicapai,” ujarnya.


Terkait sikap Nasdem terhadap salah satu kadernya yang dicopot dalam
reshuffle
, Syarif menegaskan kembali bahwa itu merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Walaupun ada kader Nasdem yang terkena
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
reshuffle
, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya kepada kader kami dalam mengemban amanah itu,” kata Syarif.
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016