Seleksi Terbuka Jabatan Sekjen MPR RI 2015

MPR RI
Sumber :
VIVA.co.id
Bom Sarinah, Ketua MPR Nilai Aparat Tak Kecolongan
- Dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Jenderal (pimpinan tinggi madya) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian dan Lembaga dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka.

Simposium Kebangsaan MPR, Mengevaluasi Proses Ketatanegaraan

Dengan ketentuan umum yaitu, jabatan yang akan diisi adalah jabatan Sekretaris Jenderal (pimpinan tinggi madya) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan deskripsi kompetensi jabatan.
Wakil Ketua MPR: Indonesia Dipandang Penting oleh Qatar


Dengan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil,
2. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Desember 2015,
3. Memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,
4. Telah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) atau sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) minimal 2 (dua) tahun dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Jabatan Fungsional Utama,

5. Kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1), lebih diutamakan Strata 2 (S2),

6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (DP3 tahun 2013 dan Penilaian Prestasi Kerja tahun 2014),

7. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian,

8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

9. Sehat jasmani, rohani dan tidak terlibat kasus narkoba;

10. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;

11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif;

12. Telah menyerahkan SPT Tahunan setidak-tidaknya dalam 1 (satu) tahun terakhir.


Pendaftaran dimulai tanggal 5-24 Agustus 2015. Para pelamar diminta menyampaikan berkas kelengkapan administrasi, sebagai berikut:

a. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 6.000,­ yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal MPR sesuai format terlampir (Lampiran II).

b. Daftar riwayat hidup sesuai format terlampir (Lampiran III).

c. Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.

d. Fotokopi keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir yang disahkan (dilegalisir).

e. Fotokopi keputusan pengangkatan dalam jabatan struktural terakhir yang disahkan (dilegalisir).

f. Fotokopi ijazah terakhir yang disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang.

g. Fotokopi DP-3 Tahun 2013 dan penilaian prestasi kerja PNS Tahun 2014 yang disahkan (dilegalisir).

h. Surat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian (Lampiran IV).

i. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dibubuhi materai Rp6.000, sesuai format terlampir (Lampiran V).

j. Asli dan fotokopi surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah.

k. Asli dan fotokopi surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah.

l. Asli dan fotokopi surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Umum Pemerintah atau Kepolisian.

m. Pakta integritas yang ditandatangani oleh pelamar dan dibubuhi materai Rp6.000,- sesuai format terlampir (Lampiran VI).

n. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang dibubuhi materai Rp6.000 sesuai format terlampir (Lampiran VII).

o. Fotokopi bukti penyerahan SPT Tahunan setidak-tidaknya dalam 1 (satu) tahun terakhir.

p. Seluruh dokumen kelengkapan persyaratan administrasi disampaikan dalam 1 (satu)  amplop tertutup dan dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 24 Agustus 2015 ditujukan kepada:

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal MPR RI, u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 5 Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto Nomor 6 Jakarta Pusat, 10270


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal MPR RI di nomor telepon (021) 5789 5277 atau dapat dilihat di laman resmi
.


Tahapan seleksi

Pengumuman Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Jenderal) MPR RI tanggal 4-24 Agustus 2015, pendaftaran dan penyerahan berkas tanggal 5 - 24 Agustus 2015. Untuk seleksi administrasi mulai 1-3 September 2015, pengumuman hasil seleksi administrasi 4 September 2015, tes kompetensi manajerial (assessment center) 8-11 September 2015, pengumuman hasil tes kompetensi manajerial 14 September 2015, tes kompetensi bidang (pemaparan makalah dan wawancara) 16 September 2015, pengumuman hasil tes kompetensi bidang (pemaparan makalah dan wawancara) 18 September 2015 dan penetapan dan pengumuman hasil seleksi 30 September 2015.


Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta.


Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal MPR RI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Jenderal (Pimpinan Tinggi Madya) Sekretariat Jenderal MPR RI berhak membatalkan hasil seleksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya