Rizal Ramli Diminta Tinjau Ulang Perpanjangan Konsesi JICT

Serikat Pekerja JICT Tolak Perpanjangan Konsensi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Indonesia Bakal Punya Pelabuhan Syariah
- Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengimbau Menko Maritim yang baru, Rizal Ramli, agar dapat memberikan perhatian terhadap kisruh konsesi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia tersebut oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada perusahaan Hutchison Port Holdings.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

"SP berharap Menko Rizal dapat meninjau ulang proses perpanjangan konsesi yang melanggar UU pelayaran dan prosesnya tidak transparan sehingga harga jualnya sangat murah," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan, dalam keterangan persnya, Kamis 13 Agustus 2015.
Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari


Menurut Nova, potensi kisruh akan semakin buruk dan mengganggu iklim kondusif di JICT sebagai gerbang ekonomi nasional. SP ‎JICT minta Rizal Ramli dapat memperhatikan beberapa terkait kisruh konsesi JICT.


"SP sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan berbohong dengan mengatakan perpanjangan telah ditender," katanya.


Pernyataan itu dinilai Nova menunjukkan seolah-olah yang bersangkutan tidak setuju dengan UU Pelayaran 2008, yang dengan jelas menyatakan perpanjangan konsesi harus melalui Kementrian Perhubungan.


"SP JICT berharap Pak Rizal Ramli dapat melakukan audit terhadap proses perpanjangan konsesi JICT.  Menurut SP,  apa yang dilakukan Dirut Pelindo II sama sekali tak dapat dikategorikan sebagai proses yang ‘transparan dan akuntabel’.  Yang seharusnya dilakukan tentu saja adalah patuh terhadap ketentuan undang-undang dan dilaksanakan dengan tender terbuka untuk keuntungan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional," ujarnya.


SP JICT juga melihat ada begitu banyaknya ‘kebohongan’ yang tersebar dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang kritis terhadap kejanggalan ini.


"SP JICT  berharap bahwa Pemerintah dapat segera menghentikan perpanjangan konsesi JICT, meninjau kembali prosesnya dan mengambil keputusan yang menguntungkan Indonesia sebesar-besarnya," ujar Nova.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya