Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat tidak mampu pada tahun depan. Cakupan bantuannya pun akan diperluas.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah menaikkan kepesertaan rakyat miskin penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 86,4 juta jiwa tahun ini menjadi 92,4 juta jiwa tahun depan.
"Penyesuaian besaran premi PBI juga akan dilakukan," kata Jokowi dalam sidang paripurna Nota Keuangan RAPBN 2016, di Gedung DPR, Jumat 14 Agustus 2015.
Selain itu, Jokowi juga memastikan pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap akan dilakukan.
Baca Juga :
Budi Karya Lanjutkan Pekerjaan Jonan
"Program-program perlindungan sosial lainnya, seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, tentunya tetap menjadi fokus pemerintah," tambahnya. (asp)
Jokowi: Tax Amnesty Jadi Jawaban Merebut Dana Investasi
Deklasi harta atau aset 1.294 peserta dengan akumulasi Rp9,95 triliun.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :