Sumber :
- YouTube
VIVA.co.id
- Seorang ibu yang mengecap tanda "smiley" di leher bayinya yang berusia 16 bulan, dengan menggunakan pemantik rokok, akhirnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Dilansir dari
The Guardian
, Sabtu 15 Agustus 2015, hakim Philip Head di pengadilan Leicester, Inggris, menyatakan tindakan ibu berusia 25 tahun itu jahat. "Anda memperlakukan sangat buruk anak Anda," kata hakim.
Tetapi, ibu muda itu tetap bersikeras membantah tiga dakwaan kekejaman pada anak, termasuk tindakan menyundut ujung pemantik rokok ke pipi bayinya pada Mei 2012.
"Anda mengecap putri Anda di wajahnya, bagian yang akan terus terlihat sepanjang hidupnya, itu jahat," kata hakim, merujuk pada kebiasaan memberi tanda pada hewan ternak dengan besi panas.
Hakim menambahkan, fakta bekas luka bakar di wajah putrinya terlihat jelas, mengartikan jika dia telah menggunakan kekuatan untuk melakukannya. Ibu itu juga divonis untuk pelanggaran hukum lainnya.
Wanita yang tak disebut namanya itu, divonis bersalah untuk penelantaran anak, karena tidak mencari bantuan medis bagi luka di pipi putrinya. Dia juga tidak membawa putrinya ke rumah sakit, saat menderita patah tulang kaki.
Respons PSSI Usai Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Liga 1 Diduga Aniaya Wasit saat Tarkam
PSSI buka suara terkait insiden pengeroyokan wasit pertandingan antar kampung yang diduga dilakukan sejumlah Liga 1.
VIVA.co.id
4 Juni 2024
Baca Juga :