Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino

Sidang Perdana Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Bintang sinetron tertangkap tangan mengonsumsi narkoba di rumahnya di bilangan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, 1 Agustus 2015 lalu. Eza langsung digiring ke Polres Jakarta Selatan. Eza menghuni sel tahanan Polres Jakarta Selatan. 

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Keluarga Eza mengajukan untuk dia. Permohonan itu dikabulkan.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Agung Yudha Adhi Nugraha mengatakan, pengajuan permohonan rehabilitasi Eza yang diminta pihak keluarga telah dikabulkan polisi.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

Baca juga: 

"Eza dirawat di Rumah Rehabilitasi Natura," kata Agung saat dihubungi melalui telepon, Senin malam, 17 Agustus 2015.  Eza menjalani perawatan di Rumah Rehabilitasi Natura di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak Jumat, 14 Agustus 2015.

Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Eza Gionino

Agung menyatakan, berdasarkan penilaian dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dan berdasarkan pertimbangan penyidik, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu adalah pecandu. Dan ia disarankan untuk menjalani rehabilitasi.

Namun, Agung menegaskan, proses hukum terhadap Eza tetap berjalan. Penyidik sedang melengkapi berkas kasus narkoba Eza.

"Berkas pemeriksaan sudah lengkap. Tinggal diserahkan saja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya