BUMN/BUMD Wajib Beli Kapal Dalam Negeri

Laju Pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Dalam upaya mendukung industri galangan kapal nasional, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), kementerian dan lembaga wajib untuk membeli kapal dalam negeri.

"Sudah ada instruksi dari Presiden kepada BUMN/BUMD wajib untuk membeli kapal produksi dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Saleh Husein dalam acara Dialog Interaktif Dirgahayu PT Djakarta Lloyd (persero) ke 65 di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Diakui Saleh, selain di Batam yang merupakan daerah free trade, industri galangan kapal cenderung tidak berkembang. Selama ini, produk-produk lokal kalah bersaingan dengan produk impor, salah satunya diakibatkan tingginya biaya logistik.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Seiring dengan tumbuhnya industri galangan kapal, akan mempermudah kontentivitas antarpulau yang secara langsung mampu menekan biaya logistik.

"Salah satu untuk menurunkan cost (biaya) logistik adalah memperbanyak jumlah kapal untuk kontektivitas antarpulau, kapal tersedia, cost jadi turun, akhirnya daya saing kita jadi kuat," ujarnya.

Di samping itu, Pemerintah juga akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri galangan kapal. Kebijakan itu tinggal menunggu waktu disahkan menteri keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Dalam waktu dekat PMK-nya segera ditandatangani," kata Saleh. (asp)

Visualisasi pengembangan organisasi BRI melalui BRIVolution 2.0

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021