Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan rendahnya serapan pemerintah daerah disebabkan banyaknya pejabat di daerah tersebut terkena masalah hukum.
Kemendagri mencatat, pada semester I-2015, rata rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi mencapai 25,9 persen. Sedangkan ditingkat kabupaten hanya sebesar 24,6 persen.
"Harusnya sudah bisa 50 persen-60 persen, tetapi kenyataan di lapangan kan baru segitu," kata Horas dalam sebuah diskusi di wilayah Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2015.
Dia mengatakan, serapan anggaran terendah di daerah berasal dari provinsi Riau yang hanya mencapai 11,2 persen. Sedangkan Ibu Kota Jakarta, baru sebesar 19,4 persen.
"Kepala daerah banyak yang kena masalah hukum. Itu terkolerasi rendahnya penyerapan anggaran. Banyak yang takut," ujar dia.
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Mengoptimalkan Aset Negara
Aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :