Ini Penyebab Serapan Anggaran Pemda Rendah

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan rendahnya serapan pemerintah daerah disebabkan banyaknya pejabat di daerah tersebut terkena masalah hukum.


Kemendagri mencatat, pada semester I-2015, rata rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi mencapai 25,9 persen. Sedangkan ditingkat kabupaten hanya sebesar 24,6 persen.


"Harusnya sudah bisa 50 persen-60 persen, tetapi kenyataan di lapangan kan baru segitu," kata Horas dalam sebuah diskusi di wilayah Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2015.


Dia mengatakan, serapan anggaran terendah di daerah berasal dari provinsi Riau yang hanya mencapai 11,2 persen. Sedangkan Ibu Kota Jakarta, baru sebesar 19,4 persen.


"Kepala daerah banyak yang kena masalah hukum. Itu terkolerasi rendahnya penyerapan anggaran. Banyak yang takut," ujar dia.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil

Namun, ada beberapa wilayah yang mencatat kontribusi positif dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi. Yakni, Kalimantan dan Jawa.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


Antisipasi Dana Repatriasi, KSSK Rapatkan Barisan
"Paling tinggi itu Kalimantan Tengah 43,8 persen, Kalimantan Selatan, 35,5 persen, dan Jawa Timur 34,5 persen. Kami apresiasi di pulau Jawa," ujar Horas. (asp)
Bareskrim Polri geledah kantor Kementerian Keuangan

Mengoptimalkan Aset Negara

Aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016