Buruh Tuntut Mandom Ganti Rugi Rp2 M per Korban Kebakaran

Korban kebakaran di PT Mandom Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melayangkan somasi kepada PT Mandom Indonesia Tbk. Ada beberapa hal yang dituntut oleh KSPI terkait kecelakaan kerja yang menewaskan puluhan korban jiwa itu.

Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik
"Kami melayangkan somasi kepada Mandom Indonesia. Kami memberikan waktu 14 hari untuk menjawab dan ini sudah masuk hari yang ketujuh," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

ILO: Tak Ada Alasan Perusahaan Tolak Penyandang Disabilitas
Said mengatakan, pihaknya menuntut beberapa hal terkait kebakaran yang terjadi di Mandom Indonesia itu. Pertama, mereka meminta agar memidanakan pengusaha yang melakukan dugaan pembunuhan dan pelanggaran kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Disebutkan bahwa Mandom Indonesia mempekerjakan karyawan magang di pabrik yang berlokasi di kawasan MM 2100 Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. 

Said menyebutkan bahwa mayoritas karyawan Mandom Indonesia merupakan karyawan magang.

"Pabriknya masih baru dan karyawannya tidak diberikan pelatihan K3. Mereka bekerja dan mengejar launching pabrik. Belum dilatih dan berstatus magang. Orang magang dan belum dilatih K3, bekerja di lokasi yang risikonya tinggi," kata dia.

Kedua, Said mendesak, agar Polri mengumumkan hasil laboratorium forensik terkait kebakaran yang menimpa pabrik tersebut.

Ketiga, KSPI meminta, agar ganti rugi yang diberikan kepada korban sebesar Rp2 miliar. 

"Memang, perusahaan telah memberikan ganti rugi Rp250 juta untuk setiap korban. Tetapi, apa dasarnya? Untuk itu, kami menuntut ganti rugi sebanyak Rp2 miliar dan diberikan kepada masing-masing korban," kata dia.

Said mengatakan, kebakaran yang melanda Mandom Indonesia tempo lalu menewaskan 27 korban jiwa dan 30 korban lainnya dalam kondisi kritis. 

Kemudian, kebakaran itu juga menewaskan satu orang korban jiwa PT Garuda Steel Group (GSG).

Terakhir, Said pun meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memberi tindakan keras kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Polri yang terkesan lama dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kerja itu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya