Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menurut Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 merupakan suatu langkah maju dalam rangka memperkuat sistem ketatanegaraan.
Di mana lembaga negara-lembaga negara berfungsi sebagaimana seharusnya sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Jadi MPR telah membuat sidang tahunan yang pertama dan Presiden mewakili lembaga-lembaga negara yang lain menyampaikan laporan mengenai kegiatan lembaga-lembaga itu kepada masyarakat sehingga rakyat mengetahui, apa yang sudah dikerjakan oleh lembaga-lembaga negara sesuai dengan amanat undang-undang dasar, jelas Martin.
Di mana lembaga negara-lembaga negara berfungsi sebagaimana seharusnya sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Jadi MPR telah membuat sidang tahunan yang pertama dan Presiden mewakili lembaga-lembaga negara yang lain menyampaikan laporan mengenai kegiatan lembaga-lembaga itu kepada masyarakat sehingga rakyat mengetahui, apa yang sudah dikerjakan oleh lembaga-lembaga negara sesuai dengan amanat undang-undang dasar, jelas Martin.
Lebih lanjut disebutkan, Presiden dalam pidatonya mengapresiasi sidang tahunan MPR. Sidang tahunan ini dikatakan sebagai langkah memperkuat sistem ketatanegaraan.
“Saya kira ini positif. Nanti kita akan lebih mantapkan pada tahun yang akan datang,” ujarnya saat ditemui selepas mengikuti Sidang Tahunan MPR Tahun 2015, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jum’at, 14 Agustus 2015.
Mengenai sidang tahunan, lebih jauh dikatakan Martin, nanti harus dipertimbangkan, sebaiknya sidang MPR dan DPR bisa dilakukan dua hari, tidak harus dipaksakan satu hari.
“Saya kira kalau dibuat dua hari dalam satu tahun, di mana rakyat mendengarkan lembaga-lembaga negara melaporkan kinerjanya, saya kira wajar saja,” ucapnya.
Ditanya mengenai kinerja Presiden, Martin mengatakan, Presiden masih baru, berusaha untuk melaksanakan tugasnya, salah satu yang dilakukan adalah merombak kabinetnya agar supaya bisa meningkatkan kinerjanya. “Selanjutnya kita lihat saja,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut disebutkan, Presiden dalam pidatonya mengapresiasi sidang tahunan MPR. Sidang tahunan ini dikatakan sebagai langkah memperkuat sistem ketatanegaraan.