Rencana Strategis Dimunculkan Terkait Tugas dan Wewenang MPR

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :

VIVA.co.id - Pelaksaan Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2015 dengan agenda utama Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang dilaksanakan pada, Jumat 14 Agustus 2015, sukses dilaksanakan.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya yang sangat tinggi kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Lembaga-Lembaga Negara yang mendukung dan menghadiri acara Sidang Paripurna MPR RI. 

Apresiasi Ketua MPR juga ditujukan kepada tokoh-tokoh nasional yang hadir dalam sidang tersebut antara lain, Presiden RI ke-3 BJ. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz, para Menteri Kabinet Kerja dan para perwakilan negara-negara sahabat serta media massa nasional.

Sebelum menutup secara resmi Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2015, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan isu penting terkait MPR RI. Pertama, Sidang Paripurna MPR RI ke depannya diharapkan akan menjadi konvensi ketatanegaraan Indonesia.  Kedua, adalah soal DPR dan MPR yang telah menyusun rencana strategis MPR periode 2014-2016 dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang MPR RI.

Visinya adalah MPR menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.  MPR menjadi rumah kebangsaan memiliki makna bahwa MPR adalah representasi bangsa yang memiliki mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah dan berbagai etika politik kebangsaan yang bertumpu kepada nilai-nilai permusyawaratan dan perwakilan, kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai NKRI.

MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila memiliki makna bahwa MPR adalah satu-satunya lembaga negara pembentuk konstitusi sekaligus pengawal negara yang berpancasila agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasayarakat berbangsa dan bernegara.

MPR sebagai pengawal kedaulatan rakyat memiliki makna bahwa MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan UUD, menjalankan tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah, perkembangan politik dan ketatanegaraan yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila.

“Kami meyakini rencana strategis 2014-2019 tersebut disamping berfungsi sebagai dukungan perencanaan juga berfungsi sebagai instrumen politik dan hukum yang memberikan arah kebijakan strategis pada alat kelengkapan MPR dan Setjen MPR dalam menyusun program yang selaras dengan visi MPR,”ujarnya.

Bom Sarinah, Ketua MPR Nilai Aparat Tak Kecolongan

Melalui perencanaan yang tepat, pelaksanan tugas dan wewenang konstitusional MPR masa jabatan 2014-2019 akan mampu menjawab tantangan, memanfaatkan peluang dan mengatasi setiap persoalan bangsa,kata Zulkifli.

Soal Pilkada Kembali ke DPRD, Ini Kata Ketua MPR

Usulan itu perlu dikaji lebih mendalam.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2016