Menteri ESDM Akui Berat Garap Proyek Listrik 35 MW

Luhut Pandjaitan Darmin Nasution Rizal Ramli
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli yang pesimistis dengan mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) ada benarnya. 

Dukung Rizal Ramli Maju Pilkada, Buruh Mulai Keliling Pabrik
Namun, dia menegaskan, jika semua pihak memiliki komitmen yang kuat, bukan hal yang tidak mungkin proyek tersebut dapat terwujud. 

Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
"Benar sekali program 35 ribu MW bukan hal yang mudah, tetapi itu kebutuhan yang harus dibangun bersama," kata Sudirman dalam acara 'The 4th Indonesia EBTKE Connex 2015' di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.

Dia pun mengajak pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya pelaku bisnis energi baru terbarukan dan konservasi (EBTKE), bersama pemerintah untuk bekerja sama, agar target itu bisa dicapai.

"Saya percaya dengan leadership Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) dan kerja keras, perjuangan untuk mencapainya akan terwujud," kata dia.

Seperti diketahui, Rizal langsung mengkritik program 35 ribu MW usai melakukan serah terima jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pekan lalu.

Saat proyek 35 ribu MW dicanangkan, menurutnya, masih ada sisa proyek Fast Track Program (FTP) 7.000 MW yang dicanangkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan belum selesai. 

Rizal pun akan meminta Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mengevaluasi rencana pemerintah untuk merealisasikan salah satu proyek andalan Presiden Jokowi tersebut. 

Komentar Rizal ini pun langsung direspons oleh pihak-pihak terkait, salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, Rizal sebagai orang baru di kabinet seharusnya memahami terlebih dahulu arah kebijakan Jokowi, sehingga tidak asal bicara. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya