Redam Gejolak Pasar Modal, OJK Izinkan Emiten Buyback Saham

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Sikap Pasar Modal dan Rupiah Soal Aksi Damai 4 November
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kuda-kuda industri jasa keuangan untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi terburuk gejolak ekonomi global saat ini. 

IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya
Guna mengurangi fluktuasi pasar yang berlebihan, OJK dalam waktu yang sangat dekat berencana menerbitkan surat edaran OJK yang akan membolehkan emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali sahamnya atau buyback

BEI Rayakan Hari Aktif Kembali, OJK Puji Kinerja Kemenkeu
Deputi Direktur Komunikasi OJK, M Jufrin, dalam keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Jumat 21 Agustus 2015, mengatakan, kemungkinan besar kebijakan stimulus pasar modal terbaru tersebut akan diterbitkan menjelang akhir minggu ketiga bulan ini.

Selain itu, menurutnya, ini menindaklanjuti dikeluarkannya paket kebijakan stimulus di sektor pasar modal pada 24 Juli lalu, sebagai respon terhadap situasi perekonomian di tingkat regional maupun global. OJK terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri pasar modal di tanah air.

Antara lain, melakukan pertemuan dengan 200 emiten dan perusahaan publik pada 3 Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut ditekankan agar emiten dan perusahaan publik turut menjaga kepercayaan pasar dengan tetap menjaga penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance principles), khususnya dalam kondisi perekonomian yang penuh tantangan seperti saat ini. 

OJK menurutnya juga telah melakukan pertemuan dengan pimpinan 15 asosiasi profesi bidang governance pada 11 Agustus lalu. Pertemuan tersebut bertujuan agar asosiasi-asosiasi dimaksud turut berperan aktif dalam mengawal penerapan good corporate governance principles oleh para pelaku industri jasa keuangan nasional. 

Sementara itu, pada 18 Agustus lalu, OJK telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan minat dan kesiapan serta mendorong percepatan proses go public BUMN dan anak perusahaan BUMN guna mendukung program pendalaman pasar modal Indonesia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya