Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pengembang yang ingin membangun rumah murah. Sehingga, pembangunan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa segera terealisasi.
Direktur Jenderal Penyediaan Rumah, Syarif Burhanudin, Jumat 21 Agustus 2015, menjelaskan, ada beberapa alasan pengembang yang cenderung tidak mau membangun rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kencendrungan pengembang tidak ingin bangun rumah murah adalah biaya bangun mahal, biaya jual murah. Ditambah, tidak ada kepastian regulasi,"ujar Syarif Burhanuddin, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta.
Karena itu, Syarif meminta kepada pemda agar memberikan dukungan kepada para pengembang yang membangun rumah bagi MBR. Apalagi, menurutnya berdasarkan UU nomor 1 dan UU nomor 2 tahun 2012, pengembang juga diwajibkan membangun rumah menengah ke bawah. Kalau tidak dilakukan, akan ada sanksi yang akan diberikan.
Baca Juga :
Perlu Uang Muka 0% Agar Rakyat Bisa Punya Rumah
"Pemda harus berupaya mengubah, apa saja yang sifatnya menghambat, atau mempersulit pengembang. Misalnya, aspek regulasi, sertifikat, regulasi perizinan yang lebih cenderung menghambat," kata dia.
Baca Juga :
Tax Amnesty Bisa Picu Naiknya Harga Rumah Murah
Pemerintah pusat, lanjutnya, akan memberikan dukungan supaya pengembang rumah murah mendapatkan fasilitas dari pemerintah, misalnya berbentuk bantuan aspek penawaran dan pemasaran.
Syarif berharap, agar program sejuta rumah tersebut tidak hanya sebagai konsep, tetapi harus terealisasi sesuai yang diharapkan. (asp)
Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya
Jika dimulai sejak muda, investasi properti bisa sangat menguntungkan.
VIVA.co.id
12 Agustus 2016
Baca Juga :