Ini Alasan Pekerja Informal Sulit Peroleh KPR

Pekerja menyelesaikan proses pembangunan rumah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus menuturkan bahwa 60 persen pekerja informal masih sulit mendapat izin Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena setiap bank memiliki kriteria khusus dalam pengajuan kreditnya, salah satunya adalah gaji.

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai

"Jumlah angkatan kerja nonformal sebanyak 60 persen masih kesulitan untuk dapat KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kita tahu FLPP disalurkan lewat bank, dan bank juga tentu ketat aturannya," ujar Maurin, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2015.
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi


Dia menambahkan, pada umumnya perbankan mempersyaratkan kemampuan calon pembeli rumah. Dalam artian bahwa yang bisa membeli rumah adalah dengan ketentuan mempunyai jumlah gaji mencukupi, atau misalnya bisa mencapai harga rumah dengan jumlah empat sampai enam tahun gaji.


"Misal ajukan KPR perumahan, bank harus punya informasi kemampuan beli kita. Analisa perbankan, masyarakat mampu beli rumah empat sampai enam kali gaji tahunannya," jelasnya.


Dia mencontohkan, jika gaji sebulan Rp10 juta, berarti dalam setahun bisa mendapatkan Rp120 juta. Artinya, jika dikali enam tahun gaji, mampu membeli rumah senilai Rp720 juta. Sedangkan dengan masyarakat yang berpenghasilan di bawah itu, tentu tidak sanggup membeli rumah.


"Dengan kata lain, Bank akan memberikan izin kreditnya, dengan melihat kejelasan gaji tersebut, sehingga ada kepastian," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya