Praperadilan Farhat Tak Diterima, Ini Tanggapan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Agnes Monica
Sumber :
  • ANTARA / Teresia May

VIVA.co.id - Pengajuan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mendengar hal itu, pihak Ahmad Dhani terlihat santai. Mereka melihat ini bukan sebagai suatu kemenangan.

"Bukan kemenangan, ini proses hukum biasa. Praperadilan cuma mengadili status tersangka Farhat kan," kata Dhani saat diwawancara di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Lanjut Dhani, pihak Farhat hanya mencoba peruntungan untuk menggugurkan status tersangkanya. Jika nantinya Farhat mengajukan kembali praperadilan, Dhani yakin akan berujung dengan putusan yang sama.

"Seandainya (permohonan) Farhat dikabulkan, itu tidak akan buat kasus ini SP3. Hakim lebih berpikir jernih kalau statusnya dikabulkan jadi tidak tersangka, lalu jadi pertanyaan, tersangkanya siapa? Bingung kita kan," ujarnya.

Menurut Dhani, masalah ini tidak akan bisa diubah-ubah lagi. Ia yakin punya bukti yang kuat untuk meneruskan kasus ini.

"Tanggapannya, pokoknya, intinya ini sudah nasi jadi bubur. Enggak bisa jadi nasi lagi," ucapnya.

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak

Sebelumnya, pihak Farhat yakin, cuitan Farhat dalam jejaring sosial Twitter merupakan bagian dari kontrol sosial.

Ahmad Dhani Ajak Keluarga Demo 4 November

Kasus ini berawal saat Farhat "ngoceh" di Twitter terkait kasus tabrakan maut yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ atau Dul. Dhani tak terima dengan cuitan Farhat tersebut dan melaporkan pengacara tersebut ke polisi.

Polisi kemudian menetapkan Farhat sebagai tersangka. Tak terima atas status tersebut, Farhat pun mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Ahmad Dhani: Pengunjuk Rasa Terbelah Dua
Dewi Rezer

4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah

Ini aktivitas para artis di hari aksi damai 4 November.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016