Asumsi Rupiah RAPBN 2016 Bakal Direvisi

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah tembus Rp14.000 per dolar AS, menunjukan dengan jelas bahwa kondisi rupiah berada di level terendah sejak krisis 1998 lalu.

Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
Namun, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menampik bahwa kondisi saat ini telah menunjukan tanda-tanda krisis keuangan seperti 1998 akan kembali terjadi . Ia menganggap rupiah dalam kondisi terkendali.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
"Kenapa? Saya harus bilang krisis terus bubar gitu? Enggak. Kondisi masih terkendali, tidak krisis atau tidak jauh dari krisis," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015.

Bambang menjelaskan, dibandingka periode 1998, perekonomian dalam negeri saat ini masih menunjukan kinerja positif. Hal ini terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang menunjukan kinerja positif dalam menghadapi sentimen negatif global.

"Pertumbuhan kita masih positif paling tidak semester satu masih 4,7 persen. Trade balance surplus, current account turun defisitnya. Belum lagi perbankan, Non Performing Loan (NPL), Capital Adequacy Rasio (CAR) masih dalam kondisi bagus," ujar dia.


Pemerintah menurutnya juga telah berkoordinasi  koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi adanya lanjutan dari pelemahan rupiah. Apabila pelemahan ini terus berlanjut, Bambang mengatakan ada kemungkinan bagi pemerintah untuk mengubah asumsi nilai tukar rupiah pada tahun depan ke level yang lebih rasional.

"Dibuat lebih tinggi pokoknya. Pembahasan pertengahan September. Kita bicara realistis tahun depan seperti apa. Jadi kita terbuka ada rentang yang kita ambil di tingkat realistis. Pokoknya kita jaga terus," katanya.

Sekedar informasi, di dalam pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah, BI dan  telah menyepakati rentang nilai tukar maksimum berkisar Rp 13.000 sampai dengan Rp 13.400 per dolar AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya