Ahmad Dhani Tak Akan Bersaksi di Praperadilan Farhat Abbas

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVA.co.id - Jika Farhat Abbas mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya, Ahmad Dhani tak akan maju menjadi saksi. Dalam praperadilan pertama, Dhani pernah mengajukan diri sebagai saksi fakta namun tidak diterima karena persidangan telah masuk ke agenda mendengarkan kesimpulan.

"Enggak usah. Enggak usah aja menang, nanti saya masuk TV lagi, malas saya," ucapnya saat diwawancara di kawasan Pondok Indah, Senin, 23 Agustus 2015 malam.

Di sisi lain, pihak Dhani yakin praperadilan kedua jika dikabulkan akan bernasib sama. Mereka percaya bahkan di praperadilan kedua yang tidak mengikutsertakan kejaksaan sebagai termohon akan ditolak.

"Dia mau masukkan lagi, silakan saja, tapi kan fakta-faktanya sudah jelas. Dari segi hukum kita yakin sekali ditolak," kata salah satu pengacara Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat.

Pihak Dhani juga berharap berkas tersebut segera lengkap dan dibawa ke pengadilan alias P21. Kini berkas tersebut masih di kepolisian untuk kelengkapan alias P19.

"Harapan kami, kejaksaan segera menaikkan menjadi P21 supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan Saudara Farhat dengan warga negara lain. Kalau ternyata masuk praperadilan, kami mohon ditolak," kata Hendra.

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak

Kasus ini berawal saat Farhat 'ngoceh' di Twitter terkait kasus tabrakan maut yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ atau Dul. Dhani tak terima dengan cuitan Farhat tersebut dan melaporkan pengacara tersebut ke polisi. Polisi kemudian menetapkan Farhat sebagai tersangka. Tak terima atas status tersebut, Farhat pun mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Dewi Rezer

4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah

Ini aktivitas para artis di hari aksi damai 4 November.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016