DPR Minta Asumsi Harga Minyak RI Dikaji Lagi

Ilustrasi/Pekerja di tempat pengeboran minyak dan gas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Stok Minyak Dunia Melimpah, Harga Terus Jatuh
- Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji lagi harga minyak mentah Indonesia (ICP).

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
"Kami meminta Kementerian ESDM untuk memberikan kajian tentang harga minyak," kata Kardaya, dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2015.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Kardaya meminta agar Kementerian ESDM mempertimbangkan kembali ICP berdasarkan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dia pun memberikan waktu 10 hari kerja kepada Kementerian ESDM untuk mengkajinya.

"Dengan maksud, angka asumsi yang kami masukkan ke dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2016 bukan harga yang lucu, tapi yang realistis," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Sudirman Said, mengusulkan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$60 per barel dalam asumsi makro RAPBN 2016. 

"Dari berbagai referensi yang kami gunakan, sehingga pada kesimpulan US$55-65 per barel, kami mengambil titik tengah US$60," kata Sudirman, dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII di DPR, Jakarta.

Namun, anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, tak setuju dengan angka tersebut. Kurtubi menyinggung masalah harga minyak dunia yang turun dan melemahnya nilai tukar rupiah akhir-akhir ini.

"Keduanya begitu dominan pada asumsi yang dibicarakan. Selama negara OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) tidak mengurangi supply, harga minyak dunia akan terus turun," kata Kurtubi.

Bahkan, Kurtubi mengusulkan agar asumsi harga minyak mentah Indonesia diturunkan menjadi US$50 per barel. 

"Kalau US$60 per barel, angkanya tidak realistis. Sejak dulu, harga minyak dunia tidak hanya berdasarkan masalah supply dan demand," kata dia. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya