- direktori-wisata.com
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyangsikan pentingnya pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Angkasa Pura II.
Hari ini, dua perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT Jasa Marga Tbk mengajukan permohonan PMN masing-masing sebesar Rp2 triliun dan Rp1,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2016.
Anggota Komisi VI DPR RI, Iskandar D. Syaichu menuturkan pemberian PMN kepada dua perusahaan pelat merah tersebut tidak sejalan dengan perbaikan kualitas layanan, terutama kepada pihak Angkasa Pura II.
"Saya tidak melihat hasil positif dari Pak Dirut (AP II) selama enam bulan menjabat, pelayanan, kemudian infrastruktur di bandara semakin buruk di mata internasional. Saya sudah tidak nyaman lewat Soekarno Hatta," kata Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Kamis 27 Agustus 2015.
Iskandar, bahkan menyebut Bandara Soekarno Hatta merupakan bandara terburuk kedua dalam hal pelayanan di Asia Tenggara setelah Manila. "Kalau ada bandara lain selain di Jakarta, saya lewat sana. Bandara Soekarno Hatta ini tak layak, pelayanan paling buruk kedua di Asia Tenggara, setelah Manila," kata dia.
Dia menambahkan, kedua perusahaan BUMN tersebut tidak memerlukan dana segar dari pemerintah. Hal ini, karena kedua perusahaan pelat merah itu mempunyai nama yang cukup besar sehingga dapat meminjam ke perbankan dalam negeri.
"Jangan terlalu dimanja dengan PMN. Apa tidak bisa cari alternatif pinjaman? Jasa Marga dan AP II memiliki nama besar dan dipercaya oleh bank-bank pemerintah," tuturnya. (asp)