Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang menggodok sanksi bagi perusahaan investasi global, JP Morgan yang menyarankan investor asing untuk segera meninggalkan pasar obligasi Indonesia.
"Nanti rekomendasinya saya kasih," kata Bambang, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.
Baca Juga :
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
Menurutnya, pendapat JP Morgan tersebut mampu memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini.
Namun, ketika ditanya sanksinya akan seperti apa, Bambang justru akan memberikan sanksi push up sebanyak 100 kali bagi JP Morgan. "Sanksinya nanti push up seratus kali," ujar Bambang.
Sekadar informasi, perusahaan investasi global, JP Morgan meminta kepada investor asing untuk mengurangi kepemilikan obligasi di Indonesia.
Menurut analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert, setidaknya ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan investor asing mengenai Indonesia.
Pertama, devaluasi mata uang Yuan. Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang, dan ketiga pemerintah Indonesia dinilai tidak banyak memberikan kontribusi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, ketika ditanya sanksinya akan seperti apa, Bambang justru akan memberikan sanksi push up sebanyak 100 kali bagi JP Morgan. "Sanksinya nanti push up seratus kali," ujar Bambang.