September, Harga BBM Tak Berubah

Pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2015 tidak berubah. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk tak mengubah harga BBM.

Dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Jumat 28 Agustus 2015, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, mengatakan bahwa pemerintah menghitung harga jual eceran BBM selama periode 24 Juli-24 Agustus 2015 dan melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM, yaitu tiga, empat, dan lima bulan.

"Berdasarkan hasil perhitungan rata-rata harga minyak bumi yang menunjukkan tren penurunan sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan simulasi itu, harga jual eceran BBM secara umum tidak naik," kata Wiratmaja di Jakarta.

Dia melanjutkan, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional dan menjamin penyediaan BBM nasional. Pemerintah pun memutuskan per 1 September 2015 pukul 00.00, harga BBM jenis premium RON 88 non Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, solar bersubsidi tetap Rp6.900, dan minyak tanah Rp2.500 per liter.

Wiratmaja melanjutkan ketentuan harga BBM premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali, ditetapkan oleh Pertamina lewat koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE

Selain dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga jual eceran BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM.

"Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya premium, di bawah harga keekonomian. Sementara itu, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga Pemerintah khususnya untuk minyak solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur," kata dia.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, Wiratmaja mengatakan, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran. (one)

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

Kebanyakan konsumen malas antre, jadi pakai bensin seadanya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016