Kisruh Short Selling, DPR Panggil OJK Pekan Depan

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar
VIVA.co.id
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Ototitas Jasa Keuangan (OJK) terkait kisruh di pasar modal mengenai praktik
short selling
IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
oleh sejumlah sekuritas yang diduga menyebabkan indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam.

Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI
Anggota Komisi XI DPR, Nurdin Tampubolon, Jumat 28 Agustus 2015, mengatakan pekan depan DPR akan memanggil OJK untuk mengetahui secara jelas kekacauan di pasar modal akibat praktik short selling yang difasilitasi oleh sejumlah sekuritas.

"Kami akan cek kasus ini dengan memanggil OJK," ujarnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR Jakarta.

Menurutnya, jika penyelenggaraan short selling ini memenuhi unsur pidana, atau kejahatan di sektor keuangan, DPR akan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada sekuritas yang memfasilitasi aksi short selling.

"Saya sudah mendengar kasus short selling ini. Kalau terbukti melakukan short selling yang melanggar aturan, kami akan menyarankan OJK mencabut izin sekuritas itu," tuturnya.

Nurdin berharap, agar semua pihak tidak memanfaatkan situasi pelemahan pasar modal maupun pasar uang dengan mengambil keuntungan yang merugikan pihak lain.

"Kami berharap, para pelaku pasar jangan memperkeruh suasana di saat ekonomi kita sedang buruk," ujarnya.

Seperti diketahui, short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor, atau trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi, dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya pada saat saham turun. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya