Dorong Melek Keuangan, OJK Perkuat Jaringan Kampus

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas atau Perbanas Institute dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan, dan perlindungan konsumen.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono dan Rektor Perbanas Institute Marsudi Wahyu Kisworo hari ini. 

Kusumaningtuti dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ruang Lingkup dalam kerja sama ini meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis 3 September 2015. 

Kerja sama di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama atau pemberian bantuan penelitian yang terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen. 

Sedangkan dalam hal peningkatan literasi keuangan, OJK dan Perbanas Institute melakukan penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait dengan pengenalan OJK dan industri jasa keuangan. 

OJK menurutnya juga akan memfasilitasi narasumber untuk kegiatan Training of Trainer (ToT) maupun kegiatan lainnya seperti kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan yang terkait dengan sektor jasa keuangan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
Selain dengan Perbanas Institute, OJK telah melakukan kerjasama serupa dengan beberapa universitas lainnya seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Wakhid Hasyim. 

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
Kemudian kerjasma juga dilakukan dengan Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016