Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa pemberhentian Kabareskrim Budi Waseso dengan alasan telah membuat keributan ketika mengusut kasus korupsi sangat membingungkan.
"Yang disebut dengan “keributan” itu tidak bisa menjadi dasar hukum, karena semua orang akhirnya bisa diberhentikan karena dianggap membikin keributan. Kalau demikian, KPK dan Kejagung kalau bikin ribut juga dihukum,” ungkap Fahri di Gedung Nusantara III Jum’at 4 September 2015.
Menurutnya, Budi Waseso selama ini telah melakukan terobosan-terobosan yang baik dalam membongkar kasus korupsi.
"Polri selama ini telah melakukan terobosan yang kita inginkan dan menjadi inti dari pemberantasan korupsi, itu cita-cita kita,” ujar Fahri.
Ia menambahkan bahwa sebaiknya Presiden melakukan observasi, analisa dan kajian yang komprehensif jika kekacauan iklim pemberantasan korupsi ini dianggap dapat mengganggu perekonomian nasional.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :