SKK Migas Setuju Pengembangan Lapangan Migas Rp51 Triliun

Seorang petugas berjaga di lapangan minyak Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo
VIVA.co.id
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
- Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas (migas). Dari sana, penerimaan negara diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah.

Pertamina Akan Kembangkan Ladang Minyak Raksasa Iran
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan bahwa belasan rencana tersebut telah disetujui dan direkomendasikan oleh SKK Migas pada periode 1 Januari 2015-2 September 2015. Total investasi rencana-rencana pengembangan lapangan tersebut mencapai US$3,65 miliar atau setara Rp51 triliun.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun
"Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$10,55 miliar atau sekitar Rp148 triliun,’’ kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Senin 7 September 2015.

Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015. 

Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016.

Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019. 

Selain itu, revisi PoD Lapangan Tiung Biru-Jambaran, Blok Cepu, dengan operator PT Pertamina EP Cepu dengan investasi US$2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.

"Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal," kata dia.

Elan menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari INPEX pada Rabu, 2 September 2015. Dalam revisi PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun.

"Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada menteri ESDM," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya