Menteri Susi Minta Pembebasan PPn Galangan Kapal Menyeluruh

Kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas II
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Anggota DPD Dukung Indonesia Tegas terhadap China
-  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk sektor galangan kapal.

Menteri Susi Segera Terbitkan Peraturan Lindungi Nelayan
Namun, mengingat rencana Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros kemaritiman, Susi menilai kebijakan ini harus meliputi semua wilayah di Indonesia.

Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Lagi 8 Kapal di Akhir Pekan
"Kami sambut positif. Tapi ya, memang semestinya bukan cuma di Batam. Kita sekarang sedang menuju prioritas pembangunan maritim. Jadi, segala sesuatunya harus diintensifkan ke seluruh wilayah," ujar Susi, saat ditemui di kantornya, Jumat 11 September 2015.

Selain Batam, menurut dia, ada beberapa wilayah lain yang membutuhkan pembebasan PPn ini. Salah satunya, yakni di wilayah Surabaya. "PT PAL kan, ada di Surabaya. Nanti, malah PT PAL tidak bisa bersaing dengan Batam," katanya.

Susi menuturkan, pembebasan biaya PPn ini hanya ditargetkan kepada sektor galangan kapal dengan skala besar. Karena itu, dia meminta Kementerian Keuangan selaku eksekutor kebijakan untuk lebih menekankan kepada sektor industri di beberapa wilayah lain.

"Memang seharusnya jangan berdasarkan tempat, tetapi juga melihat industri di tempat lain. Baik di Batam maupun Timur. Nanti, kalau cuma di Batam, ongkos bawa ke Timur gimana? Jadi, keringanan ini harus kesemua galangan kapal," ujarnya.

Pembebasan PPn ini disinyalir mampu membantu sejumlah industri galangan kapal domestik menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya